JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengutarakan di Jakarta, Rabu, bahwa bidang nuklir menjadi salah satu fokus utama pembahasan Pemerintah Indonesia dalam skema Strategic Trade Management (STM).
STM adalah langkah tata kelola perdagangan dunia guna menjamin komoditas dan teknologi strategis bernilai guna ganda (dual-use) secara bisnis maupun militer tidak disalahgunakan untuk menyokong tindakan yang berpotensi mengancam stabilitas keamanan nasional ataupun internasional.
Budi menjelaskan, implementasi STM selaras dengan komitmen Indonesia pada kesepakatan perdagangan timbal balik (Agreement on Reciprocal Trade) bersama Amerika Serikat.
“Di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pembahasan (STM) telah dimulai di sektor nuklir, dengan Bapeten, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, memimpin pembahasan awal mengenai barang-barang terkait penggunaan energi nuklir,” ucapnya dalam 5th Annual Southeast Asia Forum on Export Controls (SEAFEC).
Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga merumuskan tiga agenda utama guna menyokong penerapan mekanisme perdagangan strategis tersebut.
Budi menerangkan, pihaknya bakal menetapkan pembagian wewenang antar-instansi yang tegas, merancang alur kerja yang ringkas dan terbuka supaya tidak memberatkan dunia usaha, serta menyatukan regulasi baru tersebut ke dalam sistem yang telah beroperasi.
Ia meyakini bahwa STM sanggup menjamin lalulintas barang dan teknologi di dalam negeri terawasi secara cermat, sehingga mengokohkan kedudukan Indonesia sebagai mitra dagang yang aman dan tepercaya.
Sementara di kancah internasional, skema tersebut dipercaya mampu memupuk rasa percaya mitra luar negeri dan membukakan jalan bagi para pelaku usaha, termasuk UMKM, untuk berpartisipasi di pasar global.
Pemerintah menjamin penerapan STM bakal dieksekusi melalui prosedur yang cekatan, tetapi tetap berjenjang guna menyediakan kurun waktu dan ruang yang memadai bagi para pelaku usaha serta institusi terkait untuk beradaptasi.
Budi mengungkapkan, di tengah pesatnya dinamika teknologi dual-use, kecerdasan buatan (artificial intelligence), semikonduktor, hingga pemanfaatan mineral kritis, Indonesia dituntut untuk sanggup menyelaraskan antara akses pasar dan keamanan transaksi perdagangan.
Sebagai bagian dari warga dunia yang bertanggung jawab, Indonesia berkomitmen untuk konsisten memperkuat kolaborasi multilateral demi menjaga prinsip non-proliferasi senjata nuklir dan pemusnah massal.
Indonesia turut berkomitmen menjalankan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 1540 demi memproteksi agar aktor non-negara tidak memperoleh senjata tersebut.
"Tujuan kami adalah mengembangkan sistem STM berbasis risiko di Indonesia yang memperkuat pengawasan perdagangan strategis, tanpa menjadi hambatan bagi perdagangan, industrialisasi, riset, inovasi, maupun akses teknologi," ujar Budi Santoso.
Kemendag mencatat sektor manufaktur saat ini menyumbangkan lebih dari 82 persen dari keseluruhan ekspor Indonesia.
Neraca perdagangan Indonesia pun mencatatkan surplus mencapai 3,7 miliar dolar AS pada rentang Januari-Juli 2026.
Pada 2025, Amerika Serikat menempati posisi sebagai mitra dagang terbesar kedua bagi Indonesia dengan nilai transaksi bilateral menembus 43,9 miliar dolar AS.