JAKARTA - PT Era Graharealty Tbk. (IPAC) berencana mengubah status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup (go private) sekaligus menghapus pencatatan sahamnya (delisting) dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam aksi tersebut, pemegang saham pengendali APAC Investment 2 Pte. Ltd. akan menawarkan pembelian saham milik publik seharga Rp250 per saham.
Direktur Utama Era Graharealty Darmadi Darmawangsa mengatakan rencana go private dan delisting dilakukan seiring perubahan strategi bisnis perseroan.
IPAC menilai perseroan tidak lagi memerlukan pendanaan melalui pasar modal dan tidak memiliki rencana untuk melakukan penggalangan dana melalui pasar modal pada masa mendatang.
"Perseroan memutuskan untuk melaksanakan Rencana Go Private dan Delisting berdasarkan evaluasi secara menyeluruh atas strategi bisnis jangka panjang Perseroan dan Grup Perseroan dalam pengelolaan aset dan kegiatan operasional yang lebih efisien, termasuk melalui restrukturisasi kepemilikan saham dalam Grup Perseroan," kata Darmadi dalam keterbukaan informasi, Jumat (11/9/2026).
Selain perubahan strategi bisnis, IPAC menyebut rencana go private dan delisting bertujuan meningkatkan efisiensi, termasuk biaya operasional, untuk meningkatkan daya saing perseroan di pasar yang semakin kompetitif.
Perseroan juga ingin memiliki fleksibilitas lebih besar dalam menjalankan kegiatan usaha, termasuk untuk pengembangan bisnis dan restrukturisasi usaha apabila diperlukan.
Berdasarkan daftar pemegang saham per 31 Agustus 2026, APAC Investment 2 Pte. Ltd. menguasai 860,56 juta saham atau setara 90,60% saham IPAC. Sementara itu, sebanyak 89,31 juta saham atau 9,40% dimiliki oleh masyarakat.
Sejalan dengan rencana tersebut, APAC Investment 2 akan melakukan Penawaran Tender Sukarela (Voluntary Tender Offer/VTO) untuk membeli saham yang dimiliki pemegang saham publik.
Jumlah saham yang ditawarkan untuk dibeli maksimal mencapai 89,31 juta saham atau sekitar 9,402% dari seluruh saham IPAC yang telah ditempatkan dan disetor penuh.
Tawaran Rp250 per Saham
IPAC menyebut harga penawaran VTO ditetapkan menggunakan formula sebagaimana diatur dalam POJK 45/2024. Untuk saham perseroan yang tercatat dan diperdagangkan di BEI, harga pembelian harus lebih tinggi dari harga rata-rata harga tertinggi perdagangan harian dalam 90 hari terakhir sebelum pengumuman RUPS.
Adapun berdasarkan perhitungan tersebut, harga acuan yang diperoleh sebesar Rp173 per saham. APAC Investment 2 kemudian menetapkan harga penawaran VTO sebesar Rp250 per saham.
Dengan jumlah maksimal saham publik sebanyak 89,31 juta saham, nilai pembelian berdasarkan harga penawaran tersebut mencapai sekitar Rp22,33 miliar apabila seluruh saham publik mengikuti VTO.
Darmadi mengatakan pelaksanaan VTO tersebut akan dilakukan apabila rencana go private dan delisting memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
"APAC Investment 2 Pte. Ltd., selaku pemegang saham utama dan pengendali Perseroan, akan melakukan penawaran untuk membeli saham Perseroan yang dimiliki oleh pemegang saham publik Perseroan melalui Penawaran Tender Sukarela," ujarnya.
RUPSLB IPAC dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 20 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB di TCC Batavia Tower One, Jakarta Pusat. Rapat juga akan diselenggarakan secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI.
Rencana go private dan delisting tersebut wajib memperoleh persetujuan dari pemegang saham independen dalam RUPSLB serta memenuhi ketentuan OJK dan BEI.
Adapun pemegang saham publik yang tidak bersedia menjual sahamnya melalui VTO tetap menjadi pemegang saham IPAC apabila rencana go private dan delisting disetujui dan seluruh saham perseroan tidak lagi tercatat di BEI dengan status perusahaan tertutup.
Di lantai bursa, saham IPAC terpantau parkir di level Rp189 per saham pada penutupan perdagangan Kamis (10/9/2026). Harga tersebut mencerminkan penguatan 15,95% dalam sebulan terakhir dan kenaikan 19,62% sepanjang tahun berjalan 2026.