PORTALVIRAL.ID — Pemerintah menata ulang 1.074 entitas BUMN beserta anak, cucu, dan cicit perusahaan lewat Danantara. Penataan ini menyasar tumpang tindih fungsi antarperusahaan negara yang selama bertahun-tahun membengkak. Dampaknya langsung terasa pada layanan publik dan harga yang dibayar masyarakat.
Jumlah entitas badan usaha milik negara ternyata jauh lebih besar dari perkiraan awal. Presiden Prabowo Subianto semula memperkirakan hanya ada 300 hingga 400 entitas yang perlu ditata. Setelah pemetaan dilakukan, angkanya melonjak menjadi 1.074 entitas.
Angka itu mencakup perusahaan induk, anak perusahaan, cucu perusahaan, hingga cicit perusahaan. Struktur berlapis inilah yang kini menjadi sasaran restrukturisasi melalui Danantara.
Mengapa Struktur BUMN Bertambah Rumit
Profesor Departemen Hubungan Internasional Webster University, Rovshan Ibrahimov, menilai penataan ini sebagai bagian penting dari arah kebijakan ekonomi pemerintahan Prabowo, yang kerap disebut Prabowonomics.
Menurut Ibrahimov, persoalan utama bukan sekadar jumlah entitas yang banyak. Semakin jauh sebuah perusahaan dari pemilik utamanya, semakin lemah pula akuntabilitasnya.
"Ketika struktur BUMN semakin jauh dari pemilik utamanya, kepentingan mempertahankan diri mulai menggantikan tujuan pelayanan publik," ucap Ibrahimov dalam keterangan tertulisnya yang diterima JPNN.com.
Kondisi itu memunculkan tumpang tindih fungsi di antara perusahaan negara. Dua BUMN bisa menggarap lini usaha yang sama, sementara biaya operasional keduanya tetap ditanggung negara.
Siapa yang Merasakan Dampaknya
Bagi masyarakat, tumpang tindih fungsi bukan cuma soal organisasi. Ketika dua perusahaan negara bersaing di layanan yang sama, subsidi dan penugasan publik (PSO) jadi tersebar tidak efisien.
Ujungnya, harga layanan yang dibayar warga berpotensi lebih mahal dari seharusnya. Di sektor energi, pangan, dan transportasi, pembengkakan biaya ini kerap berujung pada tambahan beban APBN.
Restrukturisasi lewat Danantara menyasar penggabungan entitas yang fungsinya beririsan. Harapannya, layanan tetap jalan sementara biaya negara mengecil.
Mandat Besar yang Dipegang Danantara
Danantara memegang mandat besar karena mengelola kepemilikan negara di hampir seluruh sektor BUMN. Mulai dari energi, perbankan, telekomunikasi, hingga infrastruktur.
Mandat itu membuat Danantara berperan sebagai pemilik tunggal yang menata portofolio, bukan sekadar holding pasif. Setiap keputusan divestasi atau penggabungan berdampak pada ribuan karyawan dan mitra usaha.
Ibrahimov menyebut langkah Prabowo ini sebagai upaya membenahi jaringan BUMN yang selama bertahun-tahun tumbuh menjadi struktur organisasi sangat kompleks. Penataan itu dinilai sebagai salah satu agenda ekonomi paling ambisius di awal pemerintahan.
Bagi investor, kejelasan struktur berarti risiko tata kelola yang lebih terukur. Bagi warga, hasil akhirnya diukur dari satu hal sederhana: layanan publik yang lebih murah, cepat, dan tidak tumpang tindih.