OJK

OJK Instruksikan Bank untuk Blokir Rekening Terkait Judi Online

OJK Instruksikan Bank untuk Blokir Rekening Terkait Judi Online
OJK Instruksikan Bank untuk Blokir Rekening Terkait Judi Online

JAKARTA - Pemberantasan perjudian daring semakin mendapatkan perhatian serius dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang bekerja sama dengan berbagai lembaga terkait, termasuk sektor perbankan. 

Dalam upaya untuk menanggulangi aktivitas perjudian daring yang kian meluas, OJK mengeluarkan instruksi tegas kepada industri perbankan untuk memblokir lebih dari 30.000 rekening yang diduga terlibat dalam transaksi perjudian daring. 

Keputusan ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang pemerintah dan OJK dalam memberantas tindak kejahatan daring yang melibatkan platform perjudian ilegal.

Dari September 2023 hingga Desember 2025, OJK menargetkan lebih dari 30.000 rekening bank yang harus diblokir. Selain itu, OJK juga mendorong sektor perbankan untuk melakukan pemantauan yang lebih ketat terhadap aktivitas transaksi yang terindikasi terkait dengan perjudian daring. 

Langkah ini, yang sejalan dengan upaya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), diharapkan dapat semakin menutup celah transaksi ilegal yang merugikan banyak pihak, baik secara ekonomi maupun sosial.

Peran Perbankan dalam Pemberantasan Perjudian Daring

Salah satu langkah utama yang dilakukan oleh OJK adalah melibatkan bank-bank untuk memblokir rekening yang terindikasi terkait dengan perjudian daring. 

Sejak instruksi tersebut diterbitkan pada September 2023, sektor perbankan diharapkan tidak hanya bertindak sebagai pengawas transaksi, tetapi juga sebagai pihak yang proaktif dalam menanggulangi perjudian daring. Hal ini dilakukan melalui sistem deteksi dini, yang memanfaatkan teknologi canggih dan pemantauan transaksi secara lebih ketat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa langkah ini dilakukan atas permintaan dari Kementerian Komunikasi dan Digital. 

"Bank-bank di Indonesia tidak hanya memblokir rekening yang terindikasi, tetapi juga secara aktif melakukan web crawling untuk mengidentifikasi penggunaan rekening dalam transaksi perjudian daring," jelas Dian.

Aktivitas ini nantinya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Komdigi untuk memastikan tindakan yang tepat dapat diambil.

Penguatan Deteksi dan Pengawasan Siber oleh Perbankan

Selain memblokir rekening, OJK juga mendorong sektor perbankan untuk meningkatkan kemampuan deteksi transaksi yang mencurigakan, terutama yang berhubungan dengan perjudian daring. 

Teknologi pengawasan yang canggih menjadi bagian integral dari upaya ini, yang dirancang untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan sedini mungkin.

Dalam beberapa tahun terakhir, pola transaksi perjudian daring semakin beragam, membuat pengawasan menjadi lebih menantang. Oleh karena itu, penguatan sistem deteksi oleh bank-bank Indonesia menjadi langkah yang sangat penting. 

Dian mengingatkan bahwa tidak hanya rekening bank yang digunakan oleh pelaku perjudian daring, tetapi juga instrumen lain seperti dompet elektronik dan sistem pembayaran digital.

Perbankan harus dapat bekerja sama dengan otoritas lain untuk mengawasi transaksi yang tidak hanya menggunakan saluran perbankan tradisional, tetapi juga kanal-kanal pembayaran lainnya yang mungkin berada di luar pengawasan langsung OJK. Kerjasama antar lembaga ini sangat diperlukan untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih holistik dan efektif.

Teknologi dan Koordinasi Lintas Lembaga dalam Pemberantasan Judi Online

Upaya pemberantasan perjudian daring ini bukan hanya melibatkan sektor perbankan, tetapi juga memerlukan koordinasi yang erat dengan lembaga pengawas lainnya. 

Dian menyebutkan pentingnya penguatan sistem peringatan dini atau alert system yang akan membantu perbankan dalam mengenali pola transaksi yang berpotensi berkaitan dengan perjudian daring. Dengan sistem ini, diharapkan transaksi mencurigakan dapat terdeteksi lebih awal, sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

"Penguatan parameter peringatan menjadi bagian dari strategi OJK dalam mendeteksi transaksi perjudian daring pada tahap yang lebih awal. Kami juga mendorong sektor perbankan untuk melakukan pertukaran data dan informasi terkait dengan modus operandi terbaru yang digunakan oleh pelaku perjudian," ujar Dian. 

Pertukaran informasi ini dilakukan melalui sistem yang ada antara regulator dan lembaga jasa keuangan, yang memungkinkan penanganan yang lebih cepat dan tepat sasaran.

Selain itu, OJK juga meminta agar perbankan lebih aktif dalam melakukan analisis terhadap pola transaksi yang mencurigakan dan melaporkannya kepada lembaga terkait untuk langkah lebih lanjut. 

Langkah ini diharapkan bisa memperkuat ketahanan sistem keuangan Indonesia dalam menghadapi ancaman perjudian daring yang semakin marak.

Tantangan dan Harapan di Masa Depan

Meski langkah-langkah yang diambil OJK dan sektor perbankan sudah cukup progresif, tantangan dalam pemberantasan perjudian daring tetap besar. 

Transaksi perjudian daring kini melibatkan lebih banyak kanal digital dan sistem pembayaran yang lebih kompleks, yang bisa mempersulit pengawasan. Oleh karena itu, upaya OJK dan perbankan untuk terus berinovasi dalam pengawasan dan deteksi dini sangat krusial.

"Koordinasi yang lebih erat dengan berbagai lembaga terkait sangat penting untuk mempersempit ruang bagi perjudian daring ini. Tidak hanya OJK, tetapi seluruh pemangku kepentingan harus bekerja sama untuk memberantas kejahatan ini," pungkas Dian.

OJK menegaskan bahwa mereka akan terus mengembangkan sistem pengawasan yang lebih canggih dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa transaksi perjudian daring dapat diminimalisir. 

Dengan dukungan perbankan dan teknologi yang tepat, diharapkan Indonesia dapat menanggulangi perjudian daring secara efektif dan mencegah dampak negatifnya terhadap ekonomi serta sosial masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index