RI Targetkan Stop Impor Solar Pertengahan Tahun 2026

Rabu, 14 Januari 2026 | 10:14:07 WIB
RI Targetkan Stop Impor Solar Pertengahan Tahun 2026

JAKARTA - Upaya Indonesia untuk memperkuat kemandirian energi nasional memasuki fase penting. Pemerintah secara resmi menargetkan penghentian impor solar pada pertengahan 2026, seiring dengan meningkatnya kapasitas produksi dalam negeri. 

Kebijakan ini tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan hasil dari rangkaian proyek strategis yang dirancang untuk memperkuat pasokan bahan bakar minyak nasional.

Salah satu faktor utama yang mendorong optimisme tersebut adalah telah diresmikannya operasional Proyek Refinery Development Master Plan atau RDMP Kilang Balikpapan, Kalimantan Timur. 

Proyek ini diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 12 Januari 2025 dan disebut sebagai tonggak penting dalam perjalanan sektor energi Indonesia.

Dengan beroperasinya kilang tersebut, pemerintah menilai kemampuan produksi solar dalam negeri semakin memadai untuk memenuhi kebutuhan nasional. 

Kondisi ini membuka ruang bagi pemerintah untuk secara bertahap mengurangi, hingga akhirnya menghentikan, ketergantungan pada impor solar.

RDMP Balikpapan Jadi Titik Balik Produksi BBM

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa RDMP Kilang Balikpapan merupakan titik balik dalam memperkuat pasokan BBM nasional. 

Proyek strategis ini memiliki nilai investasi sekitar US$ 7,4 miliar atau setara Rp 123 triliun, menjadikannya salah satu proyek pengolahan migas terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

Melalui RDMP Balikpapan, kapasitas kilang yang sebelumnya berada di angka 260 ribu barel per hari kini meningkat menjadi 360 ribu barel per hari. 

Tidak hanya dari sisi kuantitas, kualitas BBM yang dihasilkan juga mengalami peningkatan signifikan karena telah setara dengan standar Euro V yang lebih ramah lingkungan.

Peningkatan kapasitas dan kualitas ini dinilai krusial untuk menjawab kebutuhan energi dalam negeri yang terus meningkat. Dengan kilang yang lebih modern dan efisien, pemerintah memiliki fondasi yang lebih kuat untuk menjaga stabilitas pasokan BBM sekaligus menekan ketergantungan pada impor.

RDMP Balikpapan juga menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam melakukan transformasi sektor energi, tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan saat ini, tetapi juga keberlanjutan jangka panjang.

Dukungan Program Biodiesel Nasional

Selain penguatan kapasitas kilang, kebijakan setop impor solar juga didukung oleh implementasi program biodiesel nasional. Program B40 saat ini menyumbang pasokan Fatty Acid Methyl Este (FAME) sebesar 15,9 juta kiloliter per tahun. 

Kontribusi ini berperan penting dalam mengurangi kebutuhan solar berbasis fosil.

Keberadaan B40 membantu menyeimbangkan kebutuhan dan pasokan energi nasional. Dengan pencampuran biodiesel dalam solar, kebutuhan solar murni dapat ditekan tanpa mengurangi ketersediaan energi bagi masyarakat dan sektor industri.

Tidak berhenti di B40, pemerintah juga tengah menyiapkan pengembangan menuju B50. Program ini dinilai mampu semakin mencukupi kebutuhan solar dalam negeri dan memperkuat ketahanan energi nasional. 

Pengembangan tersebut dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan teknis, ekonomi, serta ketersediaan bahan baku.

Kombinasi antara peningkatan kapasitas kilang dan optimalisasi biodiesel menjadi strategi utama pemerintah dalam menciptakan sistem energi yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

Impor Solar Ditargetkan Berhenti Pertengahan 2026

Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah menetapkan target yang cukup jelas. 

“Dengan kapasitas produksi nasional solar mencapai 26,5 juta kiloliter per tahun dan kebutuhan 23,9 juta kiloliter, pemerintah menargetkan penghentian impor solar mulai pertengahan 2026,” ujar Bahlil.

Target ini menunjukkan bahwa secara hitung-hitungan pasokan, produksi dalam negeri dinilai sudah mampu memenuhi kebutuhan nasional. Selisih antara kapasitas produksi dan kebutuhan memberikan ruang bagi pemerintah untuk menghentikan impor tanpa mengganggu ketersediaan solar di dalam negeri.

Bahlil menegaskan langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya swasembada energi. 

“Langkah ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden untuk mempercepat kedaulatan energi melalui peningkatan kapasitas kilang, diversifikasi energi, dan keseimbangan pasokan nasional,” terangnya.

Penghentian impor solar diharapkan membawa dampak positif bagi perekonomian nasional, mulai dari penghematan devisa hingga penguatan industri energi dalam negeri. 

Selain itu, kebijakan ini juga mempertegas arah pembangunan energi Indonesia yang berfokus pada kemandirian dan keberlanjutan.

Terkini