PORTALVIRAL.ID — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur untuk mencari alat bukti dan petunjuk terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan di Bogor. Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu masih berlangsung hingga Jumat siang dan menjadi rangkaian upaya paksa setelah operasi tangkap tangan sebelumnya. Penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan temuan dokumen dan barang bukti elektronik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dan petunjuk guna membangun konstruksi perkara secara utuh. Proses yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu masih berlangsung hingga Jumat siang.
Alat Bukti dan Petunjuk yang Dicari Penyidik
Menurut Budi, penyidik tidak hanya mencari dokumen terkait perkara utama. Mereka juga menelusuri keterkaitan antar-pihak dan kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran krusial.
"Penggeledahan ini merupakan upaya penyidik untuk mencari alat bukti dan petunjuk yang relevan guna membangun konstruksi utuh perkara ini, termasuk menelusuri bagaimana keterkaitan antar-pihak dan apakah masih ada pihak-pihak lain yang punya peran krusial," kata Budi, Jumat (18/9/2026).
Seluruh hasil penggeledahan akan ditelaah dan dianalisis lebih lanjut. Tujuannya agar penyidik dapat membedah perkara secara terang, termasuk memetakan siapa saja yang berperan penting.
Rangkaian Upaya Paksa Setelah Operasi Tangkap Tangan
Penggeledahan terhadap perusahaan swasta tersebut menjadi bagian dari rangkaian upaya paksa setelah KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan. OTT itu terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
KPK juga telah menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan dokumen serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan proses dan mekanisme layanan pertanahan.
Penyidik kini masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut. Fokusnya menentukan ada tidaknya keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang ditemukan.
Peran Krusial dan Konstruksi Perkara yang Dibangun
Dalam pernyataannya, Budi menegaskan bahwa analisis hasil penggeledahan akan membantu penyidik membedah perkara. Ia menyebut tujuan akhirnya adalah membuat bangunan konstruksi perkara menjadi terang.
"Seluruh hasil penggeledahan nantinya akan ditelaah dan dianalisis untuk membantu penyidik membedah perkara ini, sehingga menjadi terang bagaimana bangunan konstruksinya dan siapa saja pihak yang punya peran krusial," ujarnya.
Sejauh ini, KPK belum mengumumkan nama tersangka baru atau pihak yang ditetapkan bertanggung jawab dalam perkara ini. Penyidikan masih berjalan dan status hukum para pihak belum berkekuatan hukum tetap.
Langkah Selanjutnya dalam Penyidikan
Penggeledahan di kantor Summarecon Agung menambah daftar upaya paksa yang dilakukan KPK dalam perkara ini. Sebelumnya, penyidik sudah menyasar ruang kerja di Kementerian ATR/BPN.
Penyidik akan menganalisis seluruh barang bukti yang diamankan dari kedua lokasi. Dari situ, mereka akan menentukan apakah ada pihak lain yang perlu dimintai keterangan atau ditetapkan sebagai tersangka.
KPK belum memberikan jadwal pasti mengenai pengumuman hasil penyidikan. Publik menunggu perkembangan apakah perkara dugaan suap pengurusan HGB ini akan menjerat lebih banyak pihak.