Mendikdasmen Ajak Lembaga Pendidikan Perluas Akses Belajar

Mendikdasmen Ajak Lembaga Pendidikan Perluas Akses Belajar
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti [FOOT: NET].

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengimbau seluruh lembaga pendidikan formal, informal, maupun nonformal untuk saling bersinergi dalam memperluas peluang masyarakat memperoleh pembelajaran dan keahlian.

Ia menggarisbawahi pentingnya merancang ekosistem pendidikan yang terintegrasi, termasuk merangkul lembaga kursus dan pelatihan.

“Saya mengajak bagaimana perlunya membangun ekosistem yang bersinergi antara lembaga pendidikan formal dan nonformal. Misalnya bicara soal kursus, itu juga punya kaitan penting dengan satuan pendidikan SMK, bahkan dengan lembaga pendidikan non-SMK sekalipun. Jadi kami tidak usah membuat dikotomi antara pendidikan formal, informal dan nonformal,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam kegiatan Peluncuran Pemuktahiran Dapodik Lembaga Kursus untuk Penguatan Tata Kelola Menuju Pendataan Terintegrasi di Jakarta Pusat pada Kamis (17/9/2026).

Lebih jauh Mendikdasmen menjelaskan bahwa lembaga kursus mempunyai peran krusial bagi pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau lembaga pendidikan lainnya, utamanya dalam membekali keterampilan yang dapat dipergunakan warga saat masuk ke pasar kerja.

Menurut dia, menempuh jalur kursus atau pelatihan tak boleh dianggap sebagai alternatif bagi masyarakat yang berkemampuan di bawah rata-rata. Opsi tersebut, lanjutnya, lebih didasari pada faktor kesempatan, alokasi waktu, serta ketersediaan akses masyarakat terhadap pendidikan.

"Karena itu, mengikuti kursus dan pelatihan itu bukan pilihan pendidikan yang terakhir," ujar Mendikdasmen.

Ia mengambil contoh warga yang urung mengecap pendidikan formal akibat keterbatasan finansial dapat memanfaatkan lembaga kursus untuk menguasai keterampilan.

Keahlian tersebut, ucap dia, kelak dapat dipakai guna meraih penghasilan yang menjadi modal untuk meneruskan sekolah lewat program kesetaraan.

Mendikdasmen menegaskan ijazah dari program kesetaraan mengantongi kesetaraan hukum dan kedudukan yang identik dengan ijazah pendidikan formal pada tingkat yang setara.

"Dia punya keterampilan, dari keterampilan itu dia punya income, dia punya pendapatan. Dari pendapatan itu kemudian dia sekolah. Memang tidak bisa di sekolah formal, karena persoalan waktu, tapi bisa sekolah di program kesetaraan," kata Mendikdasmen.

Ia menganggap jalur pendidikan kesetaraan turut relevan untuk kelompok masyarakat dengan kesibukan profesional yang tidak memungkinkan menempuh sekolah formal secara penuh.

Satu di antaranya, kata dia, yakni olahragawan nasional yang mesti menghabiskan sebagian besar waktunya di pemusatan latihan dan melakoni pelbagai kejuaraan.

“Kalau harus sekolah formal tentu tidak bisa, karena sebagian besar waktunya habis di pusat pelatihan dan mengikuti berbagai macam turnamen,” kata Mendikdasmen.

Sesuai pandangan Mu'ti, skema pendidikan harus menyediakan ruang bagi bermacam pilihan tersebut supaya masyarakat tetap memperoleh pendidikan sembari mengasah keterampilan yang sesuai kondisi dan kebutuhan mereka.

Dengan demikian, kolaborasi antara jalur formal, informal, serta nonformal menjadi krusial demi menjamin agar kendala ekonomi, keterbatasan waktu, maupun akses tidak menjadi penghambat warga dalam mendongkrak kompetensi dan melanjutkan jenjang pendidikan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index