PORTALVIRAL.ID — Bursa Efek Indonesia menetapkan 241 hari bursa sepanjang 2027 melalui pengumuman resmi bernomor Peng-00169/BEI.POP/09-2026. Jumlah itu berkurang dari tahun-tahun sebelumnya karena rentetan cuti bersama Idul Fitri dan Wafat Yesus Kristus yang menumpuk di Maret, membuat bulan itu hanya menyisakan 15 hari perdagangan. Pelaku pasar modal diminta mencermati jadwal tersebut karena BEI membuka peluang perubahan mengikuti kalender operasional Bank Indonesia.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis Kalender Libur Bursa Tahun 2027 melalui surat pengumuman bernomor Peng-00169/BEI.POP/09-2026 tertanggal 16 September 2026. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menandatangani pengumuman yang menetapkan 241 hari aktif perdagangan sepanjang tahun depan.
Penyusunan jadwal peniadaan kegiatan perdagangan dan penyelesaian transaksi efek mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027.
Maret Jadi Bulan Terpendek dengan 15 Hari Bursa
Maret 2027 mencatat hari bursa paling sedikit sepanjang tahun, yakni 15 hari. Penyebabnya, libur Idul Fitri 1448 Hijriah dan cuti bersama menempati lima hari kerja berturut-turut, mulai 9 hingga 15 Maret.
Belum selesai di situ, cuti bersama Wafat Yesus Kristus pada 25 Maret dan peringatan Wafat Yesus Kristus sehari setelahnya memangkas dua hari kerja lagi. Ditambah Hari Suci Nyepi pada 8 Maret, hampir separuh bulan ketiga tahun itu tanpa aktivitas perdagangan.
Januari hingga Desember: Sebaran Hari Bursa per Bulan
Januari dan Februari masing-masing menyediakan 19 hari bursa. Keduanya hanya terpotong libur Tahun Baru 2027 Masehi pada 1 Januari serta Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W. 1448 Hijriah pada 5 Januari.
April, Juli, September, dan November menjadi bulan paling lega dengan 22 hari bursa. Sepanjang empat bulan tersebut tidak ada libur nasional atau cuti bersama selain Sabtu dan Minggu.
Mei hanya menyisakan 16 hari bursa akibat akumulasi Kenaikan Yesus Kristus, Idul Adha 1448 Hijriah, cuti bersama Idul Adha, serta rangkaian cuti bersama dan Hari Raya Waisak 2571 BE. Adapun Juni dan Agustus masing-masing 21 hari bursa, sementara Oktober dan Desember sama-sama 21 hari.
Desember ditutup dengan cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus pada 24 Desember dan libur bursa pada 31 Desember. Sepanjang tahun, totalnya genap 241 hari bursa.
Libur yang Jatuh di Akhir Pekan Tidak Masuk Kalender Bursa
BEI mencatat sejumlah hari libur nasional dan keagamaan tidak dimasukkan ke kalender karena bertepatan dengan Sabtu dan Minggu. Di antaranya Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili pada 6 Februari, Kebangkitan Yesus Kristus pada 28 Maret, dan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei.
Begitu pula 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah pada 6 Juni, Maulid Nabi Muhammad S.A.W. pada 15 Agustus, Kelahiran Yesus Kristus pada 25 Desember, serta Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W. 1449 Hijriah pada 26 Desember. Karena jatuh di akhir pekan, hari-hari itu tidak mengurangi jumlah hari bursa.
Jadwal Bisa Berubah Mengikuti Kebijakan Pemerintah
Manajemen BEI menyatakan jadwal libur bursa 2027 masih dapat ditetapkan kemudian atau mengalami perubahan. Penyesuaian bisa terjadi bila ada perubahan kegiatan kliring pada kalender operasional Bank Indonesia.
Pengumuman terbaru dari pemerintah soal perubahan hari libur nasional dan cuti bersama juga menjadi faktor yang bisa menggeser jadwal. Investor disarankan memantau pembaruan resmi BEI menjelang akhir 2026.