Wisata Taman Nasional Way Kambas Lampung Ditutup Sementara

Sabtu, 17 Januari 2026 | 10:03:16 WIB
Wisata Taman Nasional Way Kambas Lampung Ditutup Sementara

JAKARTA - Keputusan menutup sementara sebuah destinasi wisata alam selalu menimbulkan perhatian publik, terlebih ketika kawasan tersebut memiliki peran penting dalam konservasi satwa liar. 

Hal itulah yang kini terjadi di Taman Nasional Way Kambas, Lampung, salah satu kawasan konservasi gajah paling dikenal di Indonesia. 

Penutupan ini bukan semata-mata berkaitan dengan pariwisata, melainkan sebagai langkah pengelolaan situasi di lapangan yang tengah menjadi perhatian serius.

Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) secara resmi menghentikan sementara layanan wisata alam bagi pengunjung. Kebijakan ini diambil di tengah meningkatnya perhatian masyarakat serta keterbatasan sumber daya petugas yang saat ini difokuskan untuk penanganan konflik gajah liar di kawasan tersebut.

Penutupan Wisata Berlaku Mulai Hari Ini

Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas, MHD Zaidi, menyampaikan bahwa penutupan sementara objek wisata alam di kawasan TNWK mulai diberlakukan sejak hari ini. Pernyataan tersebut disampaikannya saat dihubungi dari Bandarlampung, Jumat (16/1).

"Balai Taman Nasional Way Kambas melakukan penutupan sementara objek wisata alam di Taman Nasional Way Kambas Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung," ujar MHD Zaidi.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan. Artinya, belum ada kepastian kapan kawasan wisata alam di taman nasional tersebut akan kembali dibuka untuk umum.

"Mulai Jumat ini ditutup sementara sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan," katanya.

Penutupan ini mencakup layanan wisata alam yang biasa dikunjungi masyarakat, baik wisatawan lokal maupun luar daerah. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk respons terhadap kondisi aktual di lapangan yang membutuhkan penanganan intensif oleh petugas.

Kegiatan Pendidikan Tetap Dilayani

Meski wisata alam ditutup sementara, Balai Taman Nasional Way Kambas memastikan bahwa tidak seluruh aktivitas di kawasan tersebut dihentikan. Zaidi menegaskan bahwa layanan untuk kepentingan pendidikan dan kegiatan magang tetap berjalan seperti biasa.

Menurutnya, fungsi taman nasional sebagai pusat edukasi dan konservasi tetap menjadi prioritas yang tidak boleh terhenti. Oleh karena itu, aktivitas yang berkaitan dengan pendidikan, penelitian, dan pengembangan sumber daya manusia masih diizinkan dengan pengawasan ketat.

"Kami tetap memberi pelayanan untuk kebutuhan pendidikan serta kegiatan magang," ujarnya.

Keputusan ini menunjukkan bahwa penutupan dilakukan secara selektif dan tidak bersifat menyeluruh. Fokus utama adalah pembatasan aktivitas wisata yang berpotensi mengganggu konsentrasi petugas dalam menangani persoalan mendesak di kawasan konservasi.

Fokus Penanganan Konflik Gajah Liar

Zaidi mengungkapkan bahwa penutupan sementara layanan wisata alam dilakukan sebagai upaya menyikapi atensi masyarakat terkait konflik gajah liar yang terjadi di sekitar kawasan Taman Nasional Way Kambas. Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan ini.

"Penutupan sementara layanan wisata alam di Taman Nasional Way Kambas dilakukan dalam rangka menyikapi adanya atensi masyarakat, serta keterbatasan sumber daya manusia dalam penanganan serta penanggulangan konflik gajah liar," ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa saat ini para petugas lebih difokuskan untuk menangani konflik tersebut, sehingga diperlukan pengalihan prioritas dari layanan wisata ke upaya penanggulangan konflik satwa liar.

Menurut Zaidi, konflik gajah liar membutuhkan perhatian penuh dan koordinasi intensif di lapangan. Oleh sebab itu, keterlibatan seluruh personel sangat dibutuhkan, sementara jumlah petugas yang tersedia masih terbatas.

"Kami kekurangan personel dalam upaya penanggulangan konflik gajah liar, sehingga wisata ditutup sementara," ujarnya.

Langkah ini diharapkan dapat membantu memaksimalkan kinerja petugas di lapangan sekaligus meminimalkan potensi risiko, baik bagi satwa liar maupun manusia.

Dasar Resmi Penutupan dari Balai TNWK

Penutupan layanan objek wisata alam di Taman Nasional Way Kambas tidak dilakukan tanpa dasar hukum. Kebijakan ini telah dituangkan secara resmi dalam Surat Edaran Nomor 105/T.11/TU/HMS.01.08/B/01/2026 yang diterbitkan oleh Balai Taman Nasional Way Kambas.

Surat edaran tersebut menjadi acuan bagi seluruh pihak terkait, termasuk pengelola, petugas lapangan, dan masyarakat, mengenai status penutupan sementara kawasan wisata alam di TNWK. Dengan adanya surat edaran ini, kebijakan penutupan memiliki landasan administratif yang jelas.

Taman Nasional Way Kambas sendiri dikenal sebagai salah satu kawasan konservasi penting di Indonesia, khususnya dalam perlindungan dan pelestarian gajah Sumatra. Selain itu, kawasan ini juga menjadi habitat berbagai satwa liar lainnya serta memiliki nilai ekologis yang tinggi.

Penutupan sementara wisata alam diharapkan dapat memberikan ruang bagi petugas untuk fokus menangani konflik gajah liar secara optimal. 

Di sisi lain, masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa kebijakan ini diambil demi keselamatan bersama serta keberlangsungan upaya konservasi jangka panjang.

Hingga saat ini, Balai Taman Nasional Way Kambas belum memberikan informasi lebih lanjut terkait waktu pembukaan kembali layanan wisata alam. 

Pengunjung diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pihak pengelola sebelum merencanakan kunjungan ke kawasan tersebut.

Terkini

Jadwal Bus DAMRI Jogja Bandara YIA Sabtu, 17 Januari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:13:34 WIB

Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo Sabtu, 17 Januari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:13:33 WIB

Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Sabtu, 17 Januari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:13:32 WIB

Bukit Uluwatu Serap Dana Rights Issue Rp492,83 Miliar

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:13:30 WIB

PGEO Kejar Kapasitas 1 GW dengan Ekspansi Panas Bumi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:13:27 WIB