Kemenhut

Kemenhut Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari Berkelanjutan Indonesia

Kemenhut Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari Berkelanjutan Indonesia
Kemenhut Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari Berkelanjutan Indonesia

JAKARTA - Isu keberlanjutan hutan kembali menjadi perhatian dalam hubungan perdagangan global, terutama setelah muncul berbagai tudingan terkait praktik deforestasi yang dikaitkan dengan industri biomassa di Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa pengelolaan hutan nasional tetap berpegang pada prinsip keberlanjutan yang mempertimbangkan keseimbangan antara aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial.

Penegasan ini disampaikan dalam pertemuan antara pemerintah Indonesia dengan sejumlah perusahaan internasional yang memiliki kepentingan dalam rantai pasok produk kehutanan. Pertemuan tersebut menjadi ruang klarifikasi sekaligus dialog mengenai berbagai isu yang berkembang di luar negeri terkait pengelolaan hutan di Indonesia.

Kementerian Kehutanan menekankan bahwa tata kelola hutan nasional telah dirancang dengan berbagai instrumen pengawasan yang ketat. Sistem tersebut bertujuan memastikan bahwa seluruh aktivitas pemanfaatan hutan berjalan sesuai dengan regulasi serta menjaga keberlanjutan ekosistem hutan dalam jangka panjang.

Komitmen Pemerintah Terhadap Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan komitmen pemerintah terhadap pengelolaan hutan lestari serta memastikan pengelolaan hutan dilakukan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek ekologi, sosial, dan ekonomi.

"Oleh karena itu, kami sangat memperhatikan isu European Union Deforestation Regulation (EUDR), juga masalah feasibility, legality, dan sustainablity. Itu prinsip yang kami pegang dalam tata kelola hutan," ujar Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran hasil Hutan (BPPHH) Kementerian Kehutanan Ade Mukadi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Pernyataan tersebut ditegaskannya saat menerima audiensi dua perusahaan asal Jepang, Tokyo Gas Co. Ltd. dan Hanwa Co. Ltd. di kantor Kementerian Kehutanan. Kedua perusahaan tersebut merupakan pembeli pelet kayu (wood pellet) produksi PT Biomasa Jaya Abadi (PT BJA), perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Audiensi digelar menyusul isu yang diembuskan oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Jepang yang menuding pengembangan industri wood pellet di Indonesia telah mengakibatkan deforestasi.

Dalam pertemuan tersebut, Tokyo Gas dan Hanwa mengajukan sejumlah pertanyaan, khususnya terkait pengendalian deforestasi melalui implementasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) pemanfaatan hutan, termasuk di dalamnya mengenai praktik perlindungan kelestarian hayati dan flora fauna langka.

Prinsip Tata Kelola Hutan Yang Diterapkan Indonesia

Kepala Subdit Sertifikasi dan Pemasaran Hasil Hutan Kemenhut, Tony Rianto mengatakan pengelolaan hutan di Indonesia berpedoman pada empat prinsip utama.

Pertama, kehutanan berkelanjutan yang menyeimbangkan fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi. Kedua, transparansi serta akuntabilitas yang memastikan bahwa pengelolaan hutan dapat dipantau dan diakses oleh semua pihak.

Ketiga, legalitas yang memastikan seluruh kegiatan kehutanan harus mematuhi perizinan dan peraturan yang berlaku. Keempat, perlindungan hak masyarakat, khususnya masyarakat adat dan masyarakat lokal yang bergantung pada hutan.

Untuk menjamin legalitas dan keberlanjutan, Tony menambahkan Indonesia telah membentuk dan menerapkan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK).

Sistem ini merupakan instrumen untuk menjamin bahwa produk kehutanan dari Indonesia dipanen, diangkut, diolah, dan diperdagangkan dari sumber yang legal dan berkelanjutan serta sepenuhnya mematuhi hukum Indonesia.

Peran Sistem Verifikasi Dalam Menjamin Legalitas Produk Hutan

“SVLK mencakup seluruh rantai pasok produk kehutanan. Cakupan yang komprehensif ini memastikan ketelusuran penuh dari hutan hingga ke pasar," ujarnya.

Dia menjelaskan proses verifikasi melibatkan lembaga verifikasi independen yang melakukan audit di sektor hulu, hilir, hingga pelaku pasar. Hasil audit memastikan bahwa produk yang masuk ke pasar domestik maupun internasional memenuhi persyaratan legalitas dan keberlanjutan.

Ade menambahkan Kementerian Kehutanan terus melakukan pembenahan terhadap kebijakan SVLK, terutama untuk memenuhi permintaan EUDR.

Terkait RKT dia menjelaskan yakni dokumen perencanaan operasional wajib bagi perusahaan perhutanan di Indonesia yang disusun setiap tahun sebagai bagian dari Rencana Kerja Usaha (RKU) jangka panjang.

Dokumen ini berfungsi sebagai instrumen pengendalian deforestasi dengan membatasi penebangan hanya pada areal dan volume yang diizinkan dan memastikan keberlanjutan hutan dengan mengintegrasikan kegiatan pemanfaatan hasil hutan dan jasa lingkungan.

Investasi Industri Biomassa Dan Dampaknya Bagi Daerah

"Indonesia sangat berkomitmen terhadap kelestarian lingkungan, keberlangsungan usaha, perlindungan masyarakat, dan juga perlindungan terhadap flora fauna," ujar Ade.

Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa ke Kementerian Kehutanan tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Pohuwato pada Senin.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Pohuwato Syaiful A. Mbuinga menegaskan bahwa PT BJA merupakan investor yang telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan dan menjalankan operasionalnya secara legal sesuai regulasi yang berlaku.

Selain itu, perusahaan juga telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian daerah melalui penyerapan tenaga kerja yang hingga saat ini mencapai lebih dari 1.500 orang serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sekitar 9 persen.

Investasi PT BJA di Kabupaten Pohuwato telah sesuai dengan regulasi yang ada. Pemerintah selalu melakukan pengawasan secara ketat kegiatan investasi di wilayah ini, termasuk kepada PT BJA,” demikian Bupati Syaiful A. Mbuinga.

Kehadiran investasi di sektor kehutanan tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan nilai tambah produk sumber daya alam Indonesia. Dengan pengelolaan yang terkontrol dan berkelanjutan, pemerintah berharap industri berbasis hutan dapat berkembang tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index