Polri Minta SPF Terbitkan Surat Resmi soal 34 Uang Palsu US$10 Ribu

Minggu, 20 September 2026 | 08:44:00 WIB
Polri Minta SPF Terbitkan Surat Resmi soal 34 Uang Palsu US$10 Ribu

PORTALVIRAL.ID — Kepolisian Resor Tangerang Selatan meminta Singapore Police Force menerbitkan surat keterangan resmi bahwa 34 lembar uang kertas pecahan US$10 ribu yang disita di kasino Resorts World Sentosa adalah palsu. Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan daring pada 14 September di Divisi Hubungan Internasional Polri, karena penyidik Indonesia baru memegang salinan tanda terima penyitaan berlabel "diduga tidak asli".

Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengungkapkan permintaan tersebut setelah pihaknya berkoordinasi dengan perwakilan SPF, termasuk atase kepolisian Singapura di Jakarta. Pertemuan berlangsung melalui Zoom di Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Menurut Boy, status hukum barang bukti masih menggantung tanpa surat keterangan resmi dari otoritas Singapura. Penyidik Indonesia, katanya, baru menerima salinan tanda terima penyitaan yang menyebut uang tersebut sebagai "diduga tidak asli".

Duduk Perkara Uang Kertas yang Ditukar Jadi Chip Kasino

Total 34 lembar uang kertas palsu itu diduga dipakai seorang pengusaha Indonesia teridentifikasi sebagai Steven selama tiga kunjungan ke kasino pada Juni. Straits Times melaporkan uang kertas tersebut diterima dan ditukar dengan chip kasino sebelum terdeteksi palsu.

Pengacara Steven yang berbasis di Jakarta, Yosia Ginting, membantah kliennya mengetahui uang itu palsu. Ia menyatakan Steven justru korban penipuan pihak lain.

"Klien saya menerima uang kertas dolar Singapura itu sebagai pembayaran untuk sebuah ruko yang sedang ia jual di Tangerang Selatan," kata Yosia kepada ST pada 17 September.

Kronologi Menurut Kuasa Hukum: Dari Kafe Jakarta hingga Singapura

Yosia menjelaskan uang kertas tersebut diberikan seorang pria bernama Anthony, yang dikenalkan teman Steven berinisial Rangga. Pertemuan terjadi pada 8 Juni di sebuah kafe di Jakarta, ketika Anthony menyerahkan selembar uang kertas senilai S$10 ribu dengan alasan ingin menukarkannya karena sudah kedaluwarsa.

Rangga, menurut Yosia, meyakinkan Steven bahwa uang kertas itu telah diperiksa di cabang OCBC di Indonesia dan dinyatakan asli. Steven lalu terbang ke Singapura keesokan harinya.

Di Singapura, seorang penukar uang menolak menerima uang kertas itu karena nilainya terlalu besar. Steven sempat mendatangi bank, tetapi diberitahu harus membuka rekening lebih dulu untuk menukar ke pecahan lebih kecil.

Saat berkunjung ke RWS, Steven diperkenalkan kepada seorang petugas VIP yang menyarankan menukarkan uang tersebut di kasino. Uang kertas itu kemudian diduga diverifikasi dan ditukar dengan chip kasino.

Penyelidikan Berlanjut, Saksi Mulai Dipanggil

Juru bicara SPF mengonfirmasi laporan telah dibuat dan penyelidikan masih berlangsung. Pihaknya belum merinci hasil pemeriksaan atas 34 lembar uang kertas pecahan S$10.000 tahun 1973 tersebut.

Boy menambahkan penyidik Indonesia tengah memanggil sejumlah saksi untuk melengkapi berkas. Ia menyebut permintaan surat resmi ke SPF penting agar status barang bukti tidak menimbulkan tafsir ganda di kedua yurisdiksi.

Kasus ini mencuat setelah Straits Times mengabarkan seorang pengusaha Indonesia diduga memakai uang palsu di salah satu kasino terbesar Singapura. Hingga kini belum ada penetapan tersangka, dan status Steven masih sebagai pihak yang dimintai keterangan.

Terkini