Mitigasi Manipulasi Short Selling, BEI Pilih Saham Likuid

Jumat, 18 September 2026 | 18:43:31 WIB
PT Bursa Efek Indonesia [FOTO: NET].

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan saham dengan tingkat likuiditas tinggi untuk pelaksanaan transaksi short selling demi memitigasi risiko manipulasi harga maupun transaksi oleh pihak-pihak tertentu.

Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menyampaikan, pemilahan saham likuid menjadi salah satu langkah strategis untuk mengantisipasi praktik trading manipulation hingga cornering yang berpeluang mengontrol harga saham oleh segelintir pihak.

"Yang penting adalah ketika ada short selling itu jangan sampai terjadi trading manipulation, cornering gitu ya, yang menggerakkan harga pasar oleh segelintir orang. Sebenarnya itu. Makanya kami pilih saham-saham yang likuid. Sehingga tidak mudah digerakkan oleh para pihak tertentu," kata Iding di Jakarta, Jumat.

Menurut penjelasannya, penerapan short selling turut dipagari sejumlah ketentuan, di antaranya transaksi wajib dieksekusi pada harga yang berlaku saat itu atau di atasnya. Pihak bursa juga mengantongi parameter khusus untuk menghentikan sementara transaksi jika diperlukan.

Iding menerangkan bahwa implementasi short selling bakal dilangsungkan secara terbatas pada tahap awal lantaran bursa perlu mengukur dampaknya terhadap dinamika pasar, sekaligus memberi ruang bagi investor untuk beradaptasi dengan instrumen baru tersebut.

"Karena ini baru, dan kami juga ingin melihat bagaimana dampaknya terhadap market, kemudian investor juga menyesuaikan diri dulu, kami akan mengimplementasikan secara terbatas. Gitu. Jadi sahamnya terbatas, kemudian kriteria Anggota Bursa (AB)-nya juga ada kriterianya, bahkan investornya juga ada kriterianya," ujarnya.

Ia mengungkapkan, saham yang masuk dalam daftar kandidat tahap awal bersumber dari kelompok LQ45 lantaran dinilai memegang likuiditas yang memadai. Kendati demikian, lima saham yang akan dipakai saat ini masih dalam tahap analisis.

"Per sektor itu kami lihat yang saham paling liquid, itu yang kemudian kami jadikan untuk list saham short selling. Nanti akan bertambah sekarang lima dulu, itu yang akan mewakili sektor-sektor tertentu jadi sektornya berbeda-beda," kata dia.

Ia mengimbuhkan bahwa short selling pada dasarnya merupakan instrumen perdagangan yang dapat dimanfaatkan untuk beragam strategi, utamanya sebagai sarana lindung nilai (hedging).

Mengenai penghapusan batas bawah harga saham Rp50 (floor price), Iding menyatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari ikhtiar pihaknya menyelaraskan praktik pasar modal Indonesia dengan standar umum di bursa negara-negara lain.

"Itu bagian yang memang upaya kami juga untuk sesuai dengan best practice di market lain," katanya.

Menurut dia, peniadaan floor price diharapkan mampu mengoptimalkan proses price discovery, sehingga pergerakan harga saham tidak jalan di tempat pada batas Rp50.

"Memang tujuannya agar itu dapat ditransaksikan, tidak tertahan di harga Rp50," ucapnya lagi.

Iding menegaskan langkah tersebut murni bukan merupakan tanggapan atas desakan MSCI, melainkan inisiatif independen BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam merombak pasar modal.

"Ini murni memang inisiatif dari kami, dari Bursa dan juga OJK, ya untuk memang sesuai dengan best practice internasional," ujarnya.

Tags

Terkini