Kemenhaj Tegaskan Hanya Petugas Haji Sesuai Kualifikasi yang Berangkat

Jumat, 30 Januari 2026 | 12:03:34 WIB
Kemenhaj Tegaskan Hanya Petugas Haji Sesuai Kualifikasi yang Berangkat

JAKARTA - Kementerian Haji (Kemenhaj) Republik Indonesia memberikan pernyataan tegas bahwa hanya petugas haji yang memenuhi syarat dan telah menjalani pendidikan dan pelatihan (diklat) yang dapat diberangkatkan ke Tanah Suci untuk menjalankan tugasnya pada musim haji 2026. 

Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa petugas yang bertugas nanti benar-benar siap, baik secara fisik, mental, maupun dari segi integritas, untuk melayani jamaah haji Indonesia dengan sebaik-baiknya.

Wakil Komandan (Wadan) Diklat PPIH Arab Saudi 2026, Kolonel (Purn) Muftiono, mengungkapkan hal ini dalam sebuah wawancara di Jakarta pada Kamis, 29 Januari 2026. Ia menegaskan bahwa hasil evaluasi diklat telah menunjukkan bahwa ada beberapa peserta yang tidak memenuhi kualifikasi akhir. 

Oleh karena itu, meskipun kementerian awalnya berharap untuk memberangkatkan seluruh peserta diklat, tidak semua peserta berhasil memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Kurikulum Diklat Haji yang Mengutamakan Kualitas

Diklat petugas haji 2026 dirancang dengan sangat matang dan mengutamakan kualitas. Kurikulum pelatihan kali ini disusun dengan tujuan untuk menerjemahkan arahan tegas dari Menteri Haji dan Umrah, yang menekankan pentingnya kesiapan fisik, mental, dan integritas petugas haji. Tiga pilar utama menjadi fokus dalam pelatihan, yakni kebugaran fisik, kedisiplinan tinggi, dan integritas petugas.

Kolonel (Purn) Muftiono menjelaskan bahwa ketiga pilar ini bukan sekadar slogan, melainkan merupakan indikator utama kelulusan dalam diklat. 

"Tujuan utama dari diklat itu kan, satu, membentuk petugas haji yang bugar. Kedua, membentuk petugas haji yang disiplin. Berikutnya, membentuk petugas haji yang berintegritas," ujarnya.

Pernyataan tersebut menekankan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk menghasilkan petugas yang tidak hanya memiliki pengetahuan teknis, tetapi juga kesiapan mental dan fisik untuk melayani jamaah haji dengan maksimal.

Evaluasi Ketat untuk Menjamin Kualitas Petugas Haji

Selama proses diklat, setiap peserta dievaluasi secara ketat untuk memastikan bahwa mereka memenuhi standar yang telah ditetapkan. Evaluasi ini mencakup berbagai aspek, termasuk kesehatan fisik, kedisiplinan, dan sikap profesional. 

Menurut Muftiono, jika salah satu dari pilar tersebut tidak tercapai, maka peserta diklat dianggap gagal dan tidak memenuhi syarat untuk diberangkatkan.

Pernyataan ini selaras dengan peringatan keras yang disampaikan oleh Wakil Menteri Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, pada pembukaan diklat di awal Januari. 

Dahnil mengungkapkan bahwa diklat tahun ini mengadopsi metode semi-militer untuk melatih mental dan fisik petugas agar mereka bisa siap menghadapi tantangan yang akan datang. 

Ia juga mengingatkan para peserta untuk meluruskan niat mereka dan tidak hanya sekadar "nebeng naik haji", karena menjadi petugas haji bukanlah tugas yang ringan dan membutuhkan dedikasi yang tinggi.

Tak hanya itu, metode pelatihan yang ketat ini terbukti efektif, dengan adanya tindakan tegas berupa pencopotan setidaknya enam peserta diklat karena masalah kesehatan dan kedisiplinan. 

Ini menunjukkan bahwa Kemenhaj sangat serius dalam memastikan bahwa hanya petugas yang memenuhi kualifikasi tinggi yang akan diberangkatkan.

Keputusan Sulit Demi Kenyamanan Jamaah Haji

Juru Bicara Kemenhaj, Suci Anisa Mawardi, mengungkapkan bahwa meskipun harapan awal kementerian adalah memberangkatkan seluruh peserta diklat, keputusan sulit harus diambil demi kepentingan yang lebih besar, yakni kenyamanan dan keselamatan jamaah haji Indonesia. 

"Kita berharap untuk semua petugas haji akan diberangkatkan ke Arab Saudi. Tapi berdasarkan hasil selama diklat ternyata tidak memungkinkan," ujar Suci.

Keputusan untuk tidak memberangkatkan beberapa peserta yang tidak memenuhi kualifikasi ini menunjukkan komitmen Kemenhaj dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji Indonesia. 

Suci menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa setiap petugas haji benar-benar siap dalam menjalankan tugasnya di Tanah Suci. Pelayanan maksimal untuk jamaah haji Indonesia diharapkan menjadi prioritas utama di musim haji 2026.

Komitmen Kemenhaj dalam Menjaga Kualitas Pelayanan Haji

Dengan adanya evaluasi ketat dan penegakan standar yang tinggi, Kemenhaj menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji Indonesia pada tahun 2026. 

Di balik keputusan yang sulit ini, Kemenhaj berharap agar seluruh petugas haji yang diberangkatkan ke Tanah Suci benar-benar mampu memberikan pelayanan maksimal, baik dalam hal kesehatan, kenyamanan, maupun keamanan jamaah haji.

Kurikulum diklat yang dirancang dengan fokus pada kebugaran fisik, kedisiplinan, dan integritas petugas adalah langkah konkret dalam mewujudkan tujuan tersebut. 

Oleh karena itu, meskipun tidak semua peserta dapat diberangkatkan, langkah ini diambil demi memastikan kualitas pelayanan yang maksimal bagi jamaah haji Indonesia.

Terkini